Sri Utomo: Video Conference Terkait Anggaran Penanganan COVID-19

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Pemerintah Pusat, telah melakukan video conference, guna membahas rencana penggunaan anggaran lainnya sebagai alternatif apabila dana Biaya Tak Terduga (BTT) belum mencukupi untuk penanganan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), khususnya di Kota Depok ini.

” Benar, kami sudah video conference bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang di wakili oleh Sekertariat Jenderal (Setjen) dan Direktorat Jendral (Ditjen) Keuangan Daerah Kemendagri. Sementara dari pihak Pemkot Depok, diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perhubungan (Dishub),” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Sri Utomo di Balaikota Depok, Jawa Barat.

Menurutnya, sebab ini sagat penting untuk kebutuhan anggaran dalam penangan COVID-19 cukup besar, maka perlu adanya tambahan anggaran yang dilandasi oleh aturan-aturan yang berlaku. “Jadi, baik itu dalam Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-undang (Perpu), Peraturam Menteri (Permen) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” tutur Sri Utomo.

Sri Utomo menambahkan, bahwa untuk menanggulangi pandemi COVID-19 ini, dengan anggaran yang di gunakan bisa berasal dari Dana Intensif Daerah (DID), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Artinya, dana tersebut dapat jadikan BTT. Namun, bilamana BTT tidak mencukupi dapat menggunakan bantuan tersebut,” pungkasnya.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply