RadarOnline.id, BONDOWOSO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dengan eksekutif mulai membahas anggaran penagangan corona virus desiase (COVID-19). Pembahasan itu dilakukan di Gedung DPRD pada Paripurna tertutup.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir menyampaikan pihak DPRD Bondowoso memberikan ruang kepada eksekutif untuk mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanggulangan virus corona.
” Badan anggaran memberikan ruang seluas – luasnya kepada eksekutif untuk mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanggulangan virus corona. Tentunya sesuai dengan aturan,” kata Ahmad Dhafir di Gedung DPRD, Rabu (1/4).
Menurut Ahmad Dhafir, pihak eksekutif mengajukan anggaran sesuai dengan kebutuhan penanganan. Besaran anggaran yang diajukan sekira Rp 10 miliar.
“Tadi yang diajukan itu sekira 10 sampai 20 miliar yang dibutuhkan. Kita persilahkan, yang penting rakyat kita selamat,” ujarnya.
Dhafir mengatakan, pihak DPRD memasrahkan penuh kepada eksekutif teknis penggunaan anggaran. Meskipun anggaran yang akan digunakan, akan menggangu capaian RPJMD. Namun, anggaran itu sangat penting untuk kemanusiaan.
“Kita sepakat, kemanusiaan adalah segala – galanya,” terangnya.
SHODIQ