RadarOnline.id, MAJALENGKA – Polres Majalengka melaksanakan apel dan patroli gabungan dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19 dan cipta kondisi (Cipkon) Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka.
Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso di halaman Polres Majalengka, Senin (23/3) malam.
“ Dalam pelaksanaan tugas patroli difokuskan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gub. No. 400/27 Hukham dan maklumat Kapolri tentang mengantisipasi virus Corona (COVID-19). Dan
bertindak sesuai dengan SOP yang telah ditentukan, yaitu berupa himbauan secara humanis kepada para pengguna jalan yang berkerumun agar segera kembali ke rumah masing- masing untuk menghindari hal -hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso.
AKBP Bismo menjelaskan, kegiatan patroli ini yang terdiri dari personil gabungan melakukan pengecekan lokasi dengan memberikan himbauan kepada masyarakat maupun pemuda yang masih nongkrong dan berkerumun, diantaranya di lapangan Pusajera Kecamatan Majalengka.
“Patroli dilakukan dengan cara petugas mendatangi dan memberikan himbauan kepada pemuda di Cafe Noni, Cafe Roakrak dan Cafe Sakha di Jalan A. Yani, di sekitar lapangan GGM, Jalan KH. Abdul Halim Kecamatan Majalengka. Bukan hanya itu saja, patroli juga dilanjutkan ke tempat hiburan karaoke Blue Sky Jalan KH. Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, hasilnya tidak beroperasi (Tutup),” paparnya.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Bundaran Munjul Kecamatan Majalengka dan di depan Toserba Surya di warung Jalan Kadipaten Majalengka serta di Pendestrian Pasar yang berada di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. “Kita melakukan patroli dititik lokasi berkerumunnya warga dan untuk semua tempat hiburan malam ditemukan dalam keadaan tutup. Hal tersebut sesuai surat edaran Gub.No. 400/27/Hukham untuk antisipasi COVID19,” tutup AKBP Bismo.
RED