Siaga COVID-19, UPT Pemasyarakatan Se-Indonesia Siapkan Blok Khusus

Pinterest LinkedIn Tumblr +


RadarOnline.id, JAKARTA– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai rujukan isolasi mandiri tengah menyiapkan penanganan khusus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dengan pengawasan (PDP) dan suspek.

“ Pastikan masing-masing UPT Pemasyarakatan dan kantor wilayah terdapat satuan petugas (satgas) khusus COVID-19. Kita harus dapat menghadapi keadaan terburuk dimana Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan) terdapat pasien dengan pengawasan (PDP),” ujar Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, dalam rapat penanganan virus Corona (COVID-19) antara jajaran pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh Indonesia melalui teleconference, Kamis (19/3).

Dalam keterangannya, Nugroho menegaskan, beberapa UPT Pemasyarakatan tengah disiapkan sebagai rujukan isoalsi mandiri bagi WBP ODP, PDP dan suspek antara lain Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado. Wilayah lainnya nantinya akan mengusulkan UPT Pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri.

“Pentingnya penyediaan alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan dan meminta UPT Pemasyarakatan segera menyusun kebutuhan sarana prasarana penanganan COVID-19 dengan melakukan revisi anggaran sesuai jenjang yang ada. Kami ingin pastikan lapas dan rutan bersih secara sanitasi maupun secara umum serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan vitamin untuk meminimalkan penyebaran virus corona. Periksa kesehatan Tahanan dan Narapidana yang telah kontak dengan orang luar seperti setelah sidang atau bertemu pengacara,” tegasnya.

Upaya pencegahan harus terus dilakukan seperti pengecekan suhu tubuh WBP saat penghitungan jumlah setiap hari, penyediaan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan kunjungan dengan video call. UPT Pemasyarakatan terus didorong untuk terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPBD setempat.

Sebelumnya, Nugroho menyampaikan apresiasi anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala atas usaha Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam kesiapsiagaan dan kewaspadaan COVID-19. Apresiasi disampaikan Adrianus saat berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

RED

Share.

About Author

Leave A Reply