RadarOnline.id, TANGERANG – Untuk mencegah Virus Vorona, Ketua PN.Tangerang, Muhamad Damis undang 3 Kepala Kejaksaan, untuk melakukan koordinasi, Rabu (18 /3) membicarakan persidangan dan himbauan Pemerintah antisifasi Covid – 19 masalah libur 14 hari.
Tangerang memiliki dua Kotamadya, dan satu Kabupaten, yaitu Kotamadya Tangerang dan Kotamadya Tangerang Selatan dan satu Kabupaten, yaitu Kabupaten Tangerang, tapi sampai saat ini dari ketiga wilayah ini.masih satu Pengadilan yang berada di wilayah Kota Tangerang.
Dari ke tiga , Kejaksaan yaitu Kejaksaan Negeri Tangerang, (Kota) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (Tigaraksa) dan Kejaksaan Negeri Tangsel. semua menyangkut perkara pidana, di sidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Pengadilan Negeri Tangerang selama ini menyidangkan perkara pidana sesuai agenda persidangan Senin- Rabu perkara dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, ditambah dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. rata rata tiap sidang di atas 100 orang.
Sedangkan, Selasa – Kamis agenda persidangan sudah terjatwal perkara limpahan dari, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, ditambah dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, sesuai jatwal sidang empat kali dalam seminggu, mulai hari senin sampai kamis, dan Tahananya juga sama dengan Kejaksaan, Kora Tangerang, di tempatkan Lembaga Permasyarakatan (LP Pemuda)
Muhamad Damis yang sekarang menjabat Ketua, Pengadilan Negeri Tangerang, akan melakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi, penyebaran covid – 19 sesuai anjuran Pemerintah untuk libur selama 14 hari.
Menyangkut perkara yang tahanan sudah mau habis harus di prioritaskan, juga perkara ancaman hukuman di atas 9 Tahun atau lebih, harus koordinasi dan mengajukan perpanjangan penahanan ke Pengadilan Tinggi untuk perkara yang masih dalam tahap persidangan.
LIM