Ketua PN Tangerang Koordinasi Dengan 3 Kajari Soal Antisipasi Covid-19

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TANGERANG  –  Untuk mencegah Virus Vorona, Ketua PN.Tangerang,  Muhamad Damis  undang 3 Kepala Kejaksaan,  untuk  melakukan  koordinasi, Rabu (18 /3) membicarakan persidangan dan himbauan Pemerintah antisifasi Covid – 19 masalah libur 14 hari.

Tangerang  memiliki dua Kotamadya, dan satu Kabupaten, yaitu Kotamadya Tangerang dan Kotamadya Tangerang Selatan dan satu Kabupaten, yaitu Kabupaten Tangerang, tapi sampai saat ini dari ketiga wilayah ini.masih satu Pengadilan yang berada di wilayah Kota Tangerang.

Dari ke tiga , Kejaksaan  yaitu Kejaksaan Negeri Tangerang, (Kota) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang (Tigaraksa)  dan Kejaksaan Negeri Tangsel. semua menyangkut perkara pidana, di sidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pengadilan Negeri Tangerang selama ini  menyidangkan perkara pidana sesuai agenda persidangan  Senin- Rabu  perkara dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, ditambah  dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.  rata rata tiap sidang  di atas 100 orang.

Sedangkan, Selasa – Kamis agenda persidangan sudah terjatwal perkara limpahan dari,  Kejaksaan Negeri  Kabupaten Tangerang, Tigaraksa,  ditambah dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, sesuai jatwal sidang  empat  kali dalam seminggu, mulai hari senin sampai kamis, dan Tahananya juga sama dengan Kejaksaan, Kora Tangerang, di tempatkan  Lembaga Permasyarakatan (LP Pemuda)

Muhamad Damis yang sekarang menjabat Ketua,  Pengadilan Negeri Tangerang, akan melakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi,  penyebaran  covid – 19 sesuai anjuran Pemerintah untuk libur selama 14 hari.

Menyangkut  perkara yang  tahanan sudah mau habis harus di prioritaskan, juga perkara ancaman hukuman di atas 9 Tahun atau lebih,  harus koordinasi dan  mengajukan perpanjangan penahanan ke Pengadilan Tinggi untuk perkara yang masih dalam tahap persidangan.   

LIM

Share.

About Author

Leave A Reply