PT. Mitrasurya Cemerlang Terancam Di Polisikan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KABUPATEN TANGERANG – PT. Mitrasurya Cemerlang yang bergerak di bidang Realestate dan Developer selaku pengembang Perumahan Mutiara Garuda dan Puri Naga Indah yang berlokasi di Kampung Melayu Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, di duga gelapkan Sertipikat untuk sebuah Ruko atas nama Bestari Sitompul.

Pasalnya, salah satu Ruko Perumahan Mutiara Garuda yaitu Blok A01/59 yang dibeli oleh Bestari secara angsuran tersebut sudah lunas sejak tanggal 31 Juli 2008, namun sampai saat ini Sertipikatnya tidak kunjung diberikan oleh pihak pengembang dengan alasan yang tidak jelas.

Salah seorang dari keluarga Bestari menyampaikan, “saya sudah capek bolak balik menanyakan hal ini ke kantor pemasaran, katanya sertipikat ruko kami sudah pernah terbit cuman terselip katanya, masa sudah hampir 12 Tahun sejak lunas alasan pengembang itu aja terus tanpa ada solusi, makanya kami sudah berunding dengan keluarga dan setelah mendengar masukan masukan dari keluarga, kami akan melaporkan hal ini ke Kepolisian, soalnya kami sudah terlalu lama untuk menunggu dan tidak ada kejelasan, ujarnya kepada RadarOnline.id dengan rasa kecewa.

Ketika hal ini dikonfirmasi oleh RadarOnline.id ke Kantor Pemasaran Perumahan Mutiara Garuda belum lama ini, salah seorang pegawai di kantor pemasaran perumahan tersebut mengatakan, “silakan di konfirmasi ke bagian legal kita aja, ujarnya sembari memberikan nomor telepon bagian legal perusahaan tersebut.

Ranop selaku bagian legal PT. Mitrasurya Cemerlang yang dihubungi RadarOnline.id melalui telepon selulernya mengatakan, iya mas, saya akan cek dulu kebagian pertanahan perusahaan kita.

“Nanti kami akan kabari secepatnya, soalnya informasi yang saya dapat sertipikat atas blok itu sudah pernah terbit, kami akan telusuri dulu ya, nanti akan kami kabari,” ujarnya melalui telepon selulernya.

RODI SITIO

Share.

About Author

Leave A Reply