PERMAHI UNSERA Adakan Pelatihan Hukum Acara Pidana

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANTEN – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Universitas Serang Raya (UNSERA) mengadakan acara Pelatihan Keterampilan dan Keahlihan Hukum Acara Pidana, di Polres Serang Kota, Banten, Sabtu-Minggu (9-10 Februari 2020).

Acara dengan tema “Memahami Secara Komperhensif Semua Tahapan Dalam Hukum Acara Pidana” yang dilaksanakan di POLRES Serang Kota tepatnya di ruangan Vidio Konferense POLRES Serang Kota.

” Acara ini didukung oleh POLRES Serang Kota, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksaan Negeri Serang, Ikatan Alumni PERMAHI DPC Banten serta Pemerintah Kota Serang,” ujar Abangdah Thulus Prayogi Pardosi SH kepada radaronline.id.

Thulus mengatakan bahwa KAPOLRES Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.iK merespons baik acara itu. “Beliau memberi sambutan serta membuka secara resmi acara ini. Acara ini dihadiri oleh semua Instansi baik kader PERMAHI maupun yang bukan karena acara ini terbuka untuk umum.

Dihari pertama ada beberapa materi antara lain Penyelidikan yg disampaikan oleh POLSEK Serang yang diwakili Bripka Dedi Komadi, S.H, lalu Penyidikan yang disampaikan oleh POLRES Serang Kota oleh Ipda Budi Mulyana, S.H, selanjutnya materi ketiga Upaya Hukum Biasa oleh Akhmad Rezki Gunawan Harahap, S.H, beliau merupakan kader PERMAHI,” ujar Thulus Prayogi Pardosi.

Meskipun dalam pelaksanaan dirasakan sukses, namun Thulus sangat menyayangkan materi keempat Upaya Hukum Luar Biasa oleh LKBH DPC PERMAHI Banten tidak hadir.

Hari kedua, masih kata Thulus materi ke 5 Penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Serang namun sangat disayangkan kembali tidak bisa hadir untuk memberi materi dan lagi lagi peserta dan panitia diskusi santai mengulas materi yang sudah diterima, yang dilanjut materi ke 6 Proses di Pengadilan oleh Pengadilan Negeri Serang yang mengutus calon hakim mudanya untuk mengisi materi yakni Iranda Careca anindityo, S.H.

“Materi ke 5 Pelaksanaan di Pengadilan oleh Abangda Bahtiar Rifa’i, S.H yang merupakan Ketua dari Ikatan Alumni PERMAHI (IKA PERMAHI) yang berprofesi sebagai advokat. Teknis acara ini seperti talkshow yang mana peserta juga bisa bertanya banyak kepada pemateri akan hal apa yang tidak dimengerti,” tambahnya.

Sebelum Abangda Bahtiar Rifa’i, S.H. menutup acara, dia berharap untuk kedepan acara ini tetap dipertahankan oleh kader PERMAHI UNSERA agar semua mahasiswa bisa belajar apa yang belum didapat di bangku perkuliahan, karena pemateri bukan hanya menyampaikan pemahaman dan ilmu nya tetapi juga membagi pengalaman, tutup Bahtiar, SH.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply