Kejari Depok Beri Pemahaman dan Kesadaran Hukum Pada Milenial
RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan yang menjadi salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Maka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, terus melaksanakan tugas peningkatan kesadaran hukum, dan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan agenda kegiatan Bidang Intelijen Kejari Depok yang mengarah dikalangan milenial dari unsur Pelajar,” ujar PLH Kepala Seksi (Kastel) Intelijen Arief Syafrianto, SH, MH, usai penyuluhan hukum kepada 60 Siswa/i SMK Citra Negara, Depok, Jawa Barat.
Menurutnya, bahwa kegiatan penyuluhan hukum kali ini pihaknya mendatangi SMK Citra Negara, untuk memberikan pemahaman atas bahaya negatif atas Cyber Bullying, Kenakalan Remaja dan lainnya. JMS juga bertujuan untuk memperkenalkan Lembaga Kejaksaan beserta tupoksinya ke kalangan milenial.
“Giat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membentuk revolusi karakter bangsa menuju bangsa yang maju dan unggul,” tutur Arief.
Arief menambahkan, bahwa sejumlah 60 siswa/i yang menjadi peserta dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat antusias dalam mengikuti kegiatan JMS ini. Karena mereka bersemangat dalam mendengarkan dan memahami materi yang disampaikan Tim JMS.
“Artinya dengan program ini, diharapkan kedepannya dapat menghasilkan Siswa/i yang taat hukum dan yang memiliki sifat kreatifitas serta berinovasi sehingga nantinya dapat berguna bagi nusa dan bangsa,” imbuhnya.
MAULANA SAID