Idris: Buffer Zone TPA Cipayung Segera Jadi Taman Hutan Kota

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Perluasan daerah penyangga (buffer zone) Tempat Pembuangan Akhir (T PA) Cipayung di kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Bahkan, saat ini buffer zone sudah mencapai luasnya 7,9 hektar tersebut telah rampung pengadaan lahannya.

” Artinya, pada tahun 2019 sudah selesai pengadaan lahannya seluas 7,9 hektar. Sekarang saya ingin melihat lebih jelas lagi di mana posisinya dan bagaimana garis kontur tanahnya, untuk bahan kajian terkait perencanaan selanjutnya, apa saja yang bisa ditata di sini,” ujar Wali Kota Depok Mohammad ldris, usai meninjau lokasi buffer zone.

Dia menjelaskan, bahwa dengan perluasan buffer zone yang dimaksud bukan sebagai tempat pembuangan sampah. Tetapi, sebagai daerah penyangga untuk mencegah agar bau sampah dari TPA Cipayung tidak tercium ke wilayah lain.

” Jadi, untuk tahap selanjutnya kita akan mengusulkan kepada pihak provinsi dan pihak terkait agar lokasi dapat menjadi pusat taman hutan kota. Jadi, ini bukan pembuangan sampah. Karena untuk pembuangan sampah kita sudah punya jatah di TPA Nambo yang ada di kawasan Gunung Leutik, Kabupaten Bogor,” jelas Idris.

Idris menambahkan, bahwa nantinya di lahan buffer zone tersebut akan dibuat jogging track untuk masyarakat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau penghalang Iainnya agar bau sampah dapat terserap.

“Jadi, saya tegaskan sekali Iagi bahwa buffer zone ini bukan untuk pembuangan sampah tetapi sebagai daerah penyanggah,” imbuh orang nomor satu di Kota Depok itu.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply