Permohonan Ganti Kelamin Digelar dengan Agenda Saksi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA – Sidang permohonan pergantian status kelamin perempuan menjadi laki-laki kini resmi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Kali ini, pemohon perempuan berinisial PN menghadiri sidang secara langsung.

PN mengenakan topi berwarna hitam senada dengan baju dan celananya ini hanya menutupi wajahnya selama persidangan langsung.

Tubuhnya yang tegap menyiratkan bahwa dirinya sekilas layaknya laki-laki.

Pemuda 19 tahun ini juga ditemani oleh sang ibu Susilowati serta Ketua RT Bulak Rukem, Suwarno dan sekretarisnya Rochman. Tak hanya menemani PN, ketiga orang itu juga dimintai keterangan oleh hakim tunggal R. Anton Widyopriyono.

Sementara itu, PN juga dibarengi oleh kuasa hukumnya Martin Suryana.

Dikatakan Martin setelah sidang, bahwa keterangan ketiga saksi termasuk ibu kliennya sangat mendukung materi permohonan pergantian status kelamin tersebut.

“Saya optimis sekali bahwa dari keterangan saksi tadi faktanya memang PN ini laki-laki kok mas, hanya saja masyarakat ini mengira mengajukan operasi kelamin, padahal bukan. Yang benar merubah status jenis kelamin,” tegas Martin.

Pada sidang selanjutnya, Martin berencana mendatangkan tiga orang saksi.

Dua diantaranya merupakan ahli dan satunya saksi fakta. Saksi ahli sendiri merupakan dokter bedah. Dan ahli agama.

Sedang saksi fakta yaitu bidan yang menangani kelahiran PN dulu. “Ini yang menarik karena bidan ini yang pertama kali menyaksikan langsung,” pungkasnya.

HARIFIN

Share.

About Author

Leave A Reply