RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Kasus Pneumonia Novel Coronavirus (nCoV), berat yang berawal dari Kota Wuhan, Tiongkok. Sejak 31 Desember 2019 telah dilaporkan hingga 21 Januari 2020 telah ditemukan 224 kasus dengan empat kasus kematian.
Maka dari itu, diharapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk lebih agresif dalam menangani serta memberikan pelayanan kepada masyarakat Depok khususnya. Bahkan juga, memberikan serta edukasi warga Depok untuk memperbaiki pola hidup sehat dan bersih.
” Selain itu juga, segera lakukan sosialisasi dan berikan edukasi kepada masyarakat Depok dalam menjaga kesehatan keluarga dan meningkatkan pola hidup bersih. Apalagi sekarang ini terdapat virus baru yaitu Virus Corona,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Rezky M Noor kepada pewarta, Jum’at (30/1).
Rezky menginginkan, untuk dapat manfaatkan videotron yang terpasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) depan Kantor Balaikota Depok Jalan Margonda untuk kegiatan sosialisasi. Jadi dengan adanya, Virus Corona harus ada razia di beberapa tempat seperti apartemen yang ada di Kota Depok dengan melibatkan beberapa stakeholder yang terkait.
” Sebab, sebagian besar penghuni apartemen merupakan warga pendatang serta Warga Negara Asing (WNA). Kita tidak tahu tentang keberadaan mereka, terjangkit virus tersebut atau tidak, maka diperlukan razia. Selain itu juga, diharapkan kepada seluruh masyarakat Depok untuk memperhatikan pola hidup sehat serta menjaga kesehatan tubuh dengan mengkonsumsi vitamin dan rajin berolahraga,” imbuh Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok itu.
Sebelumnya juga Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan setempat sudah menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Pneumonia Novel Coronavirus (nCoV) tertanggal 24 Januari 2020. Surat bernomor 445/0404/survim ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok.
MAULANA SAID