RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Kepala Kejaksaan Negri Kota Depok Yudi Triyadi menerangkan, bahwa pihaknya berkomitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, maka melalui penandatanganan Pakta Integritas pencanangan internal dan eksternal membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2020 ini.
” Artinya, WBK dan WBBM, ini merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) kepada unit kerja di instansi pemerintahan Republik Indonesia (RI). Jadi minimal eselon III yang dapat menyelenggarakan fungsi pelayanan. salah satu instansi pemerintahan itu adalah Kejaksaan,” tegas Yudi, Rabu (29/1), usai komitmen bersama di halaman kantor Kejari Depok, Jawa Barat.
Menurut mantan assisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi itu, bahwa hal ini merupakan bentuk nyata dan komitmen Kejari Depok dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Terutaman melayani masyarakat pencari keadilan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
” Sedangkan, untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, lanjut Yudi Triyadi, setiap unit kerja harus terlebih dulu membangun Zona Integritas (ZI). Adapun, Zona Integritas (ZI) adalah pemberian predikat kepada instansi pemerintahan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi,” tutur Yudi.
Yudi juga menambahkan, bahwa khususnya komitmen dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Pakta Integritas pencanangan internal dan eksternal membangun zona integritas.
” Maka dari itu, saya mengajak teman-teman pers untuk hadir. Selain itu, instansi terkait dan unsur Forkopimda di Kota Depok pun akan hadir agar mendukung dan mendorong WBK dan WBBM ini. Intinya, upaya bersama ini untuk membangun zona integritas di Kejari Depok tahun 2020,” imbuhnya.
MAULANA SAID