RadarOnline.id, BOGOR – Dua proyek pemeliharaan situ di Kabupaten Bogor tahun 2019 diduga kuat dilaksanakan tidak sesuai kontrak dan/atau daftar kuantitas pekerjaan yang tertuang dalam dokumen tender. Akibatnya, negara berpotensi dirugikan hingga miliaran rupiah. Potensi kerugian Negara tersebut timbul dari kekurangan volume pekerjaan tertentu dan adanya item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan.
Proyek yang diduga dilaksanakan tak sesuai daftar kuantitas dan gambar pada dokumen tender tersebut adalah “Pemeliharaan Berkala Situ Nanggerang” yang dilaksanakan oleh CV. Warna Mandiri Utama dengan nilai kontrak Rp 3.957.860.000,- dan “Pemeliharaan Berkala Situ Tengsan dan Rancayuda di Kabupaten Bogor” yang dilaksanakan oleh PT. Daksa Aryaguna Konstruksi dengan nilai kontrak Rp 2.552.895.000,-
Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Ditjen SDA, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang dikonfirmasi terkait fakta lapangan yang berbeda dengan daftar kuantitas tersebut, berkelit dengan mengatakan bahwa ada perubahan kontrak (Contract Change Order = CCO) karena kondisi lapangan.
” Bapak mungkin melihat dari kontrak awal. Ada CCO karena kondisi lapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai rencana awal,” kata petugas yang mewakili pihak BBWSCC, Jumat (24/1).
Dikatakannya, di proyek situ Nanggerang, paving blok yang semula 900 meter persegi, terlaksana hanya 583 meter persegi. Begitupun dengan pagar BRC yang semula 900 meter, dilaksanakan hanya 347 meter.
“Kalau paving blok yang kita hitung pada MC 2 adalah 583 meter persegi. Pagar BRC, 347 meter. Kondisi lapangan tidak memungkinkan untuk melaksanakan sesuai rencana awal. Perkuatan tanggul hanya setengah yang dapat dilaksanakan. Sesuai dengan itu, paving blok dan pagar BRC akhirnya hanya segitu dilaksanakan,” tambahnya.
Anehnya, kekurangan volume paving blok plus kanstin, dan kekurangan volume pagar BRC tidak dapat dijelaskan dialihkan ke pekerjaan apa dan pekerjaan apa. Petugas BBWSCC hanya menyebutkan bahwa ada pemasangan box culvert (gorong-gorong kotak pracetak). Pekerjaan tersebut semula tidak ada pada daftar kuantitas pekerjaan. Akan tetapi, fakta lapangan yang terpantau bahwa box culvert terpasang hanya puluhan meter dan nilainya diperkirakan jauh lebih kecil dari nilai kekurangan volume paving blok plus kanstin. Terpisah, Anto dari pihak PT. Daksa Aryaguna Konstruksi selaku kontraktor “Pemeliharaan Berkala Situ Tengsan dan Rancayuda” mengatakan bahwa ada perubahan pekerjaan di proyek yang dilaksanakannya. Pekerjaan itu adalah ‘buangan hasil galian sejauh 1 km’ (keluar lokasi) dilaksanakan menjadi timbunan setempat. Sedangkan untuk pekerjaan lainnya tidak dijelaskan.
“Buangan keluar dialihkan jadi timbunan di lahan warga sekitar lokasi. Ada juga yang diambil oleh warga. Itupun dengan syarat ada surat permohonan dan dilengkapi bukti kepemilikan lahan yang akan ditimbun,” tuturnya.
Anto juga mengakui bahwa penggunaan ‘ponton angkut rekayasa’ yang dibuatnya, yang dipakai pada awal penggalian tanah situ, ternyata tidak efektif. Maka tidak dilanjutkan pemakaiannya.
TIM