Kepala Dinsos: Segera Berikan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Subang
RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Usman Haliyana menerangkan, bahwa pihaknya segera memberikan Santunan Kematian (Sankem) sebesar Rp 10 juta untuk delapan korban meninggal dunia, pada Sabtu (18/1/2020), dalam kecelakaan tunggal yang menimpa rombongan kader Posyandu Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), Kecamatan Cipayung, Kota Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Menurutnya, bahwa Sankem yang diberikan merupakan Sankem non reguler. Sebab, kejadian tersebut termasuk dalam kategori bukan bencana alam.
“Akan tetapi, bilamana yang reguler sebesar Rp 2 juta, tetapi ini termasuk bencana non alam dan atas pertimbangan rekomendasi Wali Kota Depok, kami memberikan santunan untuk masing-masing korban yang meninggal dalam kecelakaan ini sebesar Rp 10 juta,” ujar Usman, Minggu (19/1/2020), usai melakukan salat jenazah korban, di Masjid Assobariyah, Boponter, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Usman juga menambahkan, bahwa untuk memudahkan pencairan Sankem ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok. Rencananya, santunan tersebut paling lambat diserahkan kepada keluarga korban pada Selasa (21/1/2020) besok.
“Jadi, Insya Allah kita akan bergerak cepat untuk pencairannya. Mudah-mudahan Sankem ini bisa meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan,” pungkas mantan Camat Sawangan itu.
MAULANA SAID