Nina Suzana: Perekam Data Transaksi Online Resmi Diluncurkan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah, menghadiri kegiatan launching Implementasi Alat Perekam Data Transaksi Elektronik Online Kota Depok, Kamis (16/1), di RM Simpang Raya Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana menerangkan, bahwa pihaknya telah resmi meluncurkan perekam data transaksi online. Jadi, nantinya alat tersebut akan berfungsi sebagai kontrol keuangan khususnya di bidang pajak.

” Sebelumnya pun pihaknya sudah mensosialisasikan serta diuji coba pada Oktober 2019 lalu,” ujar Nina.

Menurutnya, bahwa untuk tahun 2019, lalu pihaknya telah memasang sebanyak 50 perekam transaksi online di berbagai sektor pajak. Seperti, restoran, hotel, area parkir dan tempat hiburan.

“ Jadi, sejak November lalu sudah kita pasang alat tersebut. 30 unit di restoran dan 20 unit di hotel, area parkir serta tempat hiburan. Peningkatan pajaknya bisa sampai 100 hingga 150 persen dibandingan dengan cara manual,” tutur Nina.

Dia juga menjelaskan, bahwa di tahun ini pihaknya akan mengusulkan perekam transaksi online sebanyak 200 unit untuk ditempatkan di berbagai sektor pajak. Secara keseluruhan, lanjutnya, alat tersebut dibiayai oleh Bank Jabar Banten (BJB).

“Sebab, penggunaan alat ini dinilai sangat optimal. Contohnya, ada satu perusahaan awalnya perolehan pajaknya hanya Rp 150 juta, Tetapi setelah menggunakan teknologi tersebut, peningkatannya bisa mencapai Rp 500 juta,” jelas Nina.

Nina menambahkan, bahwa alat Perekam Data Transaksi Elektronik Online Kota Depok, ini bernama Tappingbox dan data yang ada kemudian masuk menjadi database.

“Jadi, dengan sistem kerja alat ini adalah mengirimkan data ke dashbord BKD dan hasilnya bisa dilihat, baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” pungkasnya.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply