Polda Jatim Gagalkan Peredaran Uang Palsu Dalam Bentuk Dollar Amerika USD

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA – Subdit III Jatanras Unit V Perjudian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dengan pecahan 100 dolar Amerika (USD) sebanyak 1000 lembar.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Sumi Kota Surabaya, kemudian petugas melakukan tindakan dan berhasil mengamankan seorang berinisial MY (53) warga Jember, dengan barang bukti sebanyak 10 bandel uang dolar amerika dengan pecahan 100 lembar.

Dikatakan Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol R Pitra Andrias Ratulangie, pada akhir Desember kemarin telah melakukan pengungkapan, penangkapan terhadap adanya peredaran uang palsu yang dalam bentuk dolar.

” Penangkapan ini diawali oleh informasi dari masyarakat kepada anggota kita, kemudian dari tim Resmob yang baru kita bentuk bahwa akan ada transaksi di salah satu hotel di Surabaya, kita melakukan penyelidikan benar kita menemukan adanya transaksi uang dalam bentuk dolar,” ujar Kombespol R Pitra Andrias Ratulangie.

Selain tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa, 1buah tas warna hitam, 1buah Handphone MI, dan 1000 (seribu) lembar uang dolar Amerika dengan pecahan 100 (seratus) dolar.

“Kemarin kita melakukan penyitaan dan kita menemukan ada 1000 lembar uang dollar yang bernilai 1 lembar itu 100 dollar. Kalau kita kalkulasikan kira-kira 1 miliar sekian kalau dirupiahkan,” lanjut Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol R Pitra Andrias Ratulangie, Senin (6/1).

Dalam penangkapan ini, tersangka MY mengaku ribuan lembar uang palsu dalam bentuk dollar Amerika tersebut, diperoleh dari rekannya berinisial ST. Yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh petugas kepolisian.

Menurut pengakuan tersangka, mengaku baru pertama kali ini mengedarkan uang palsu tersebut, setiap 1 dollar Amerika palsu dijual seharga Rp 8000 kepada pembeli.

“Kita bersyukur ini belum sempat diedarkan, namun kita juga berpesan kepada masyarakat. Hati-hati dengan uang palsu, hendaknya dilakukan pengecekan yaitu ada lampu ultraviolet untuk melihat keaslian,” jelas Dirreskrimum Polda Jatim.

HOLD

Share.

About Author

Leave A Reply