RadarOnline.id, KOTA DEPOK – PDAM Tirta Asasta Kota Depok, terus semaksimal mungkin berusaha untuk memberikan kepuasan bagi pelanggannya. Maka dari itu, PDAM Tirta Asasta Kota Depok telah berkomitmen, bahwa kapan pun pelanggan menyampaikan keluhannya akan segera dilayani yang kemudian ditangani secepat mungkin.
“Artinya untuk kedepannya, terkait hak dan kewajiban pelanggan kita sudah punya Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga PDAM ataupun pelanggan mengerti hak dan kewajiban masing-masing, itu sudah ada dalam bentuk perjanjian,” ujar Dirut PDAM Tirta Asasta Kota Depok M.Olik Abdul Holik, saat menggelar Sosialisasi Keseimbangan Hak dan Kewajiban antara PDAM dan Pelanggan serta Sosialisasi Hasil Survey Kepuasan Pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok Tahun 2019, di Savero Hotel, Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.
Abdul Holik menambahkan, bahwa dengan kinerja PDAM dan laba semakin meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan juga, dengan segala keluhan masyarakat pun dapat di tanggulangi dengan baik.
“Alhamdulillah, sejauh ini kita sudah berjalan sesuai harapan dari masyarakat, dan terkait keluhan pelanggan sebetulnya sudah 100 persen terlayani,” pungkasnya.
Sementara itu hadir juga Sekda Kota Depok Hardiono, bahwa dirinya mendapat informasi adanya tempat usaha di Jalan Margonda Raya masih banyak yang belum menggunakan PDAM yang harusnya di beri sangsi. “Jadi, saat sekarang ini masih belum, hanya baru sekedar Himbauan. Tapi kedepannya memang harus, aturannya yang perlu diperjelas dan dibuat,” ujarnya.
Seperti diketahui, dalam kegiatan sosialisasi ini, selain Direktur Utama M.Olik Abdul Holik, dihari juga, Direktur Umum Ee. Sulaeman, Direktur Operasional Supendi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Depok, Narasumber dari BPPSPAM, Konsultan SKP (Survei kepuasan pelanggan) serta Konsultan komunikasi dan Pelayanan Air Minum & Sanitasi.
MAULANA SAID