RadarOnline.id, TANGERANG SELATAN – Pelaksanaan pekerjaan pada sejumlah proyek Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan (DPU Tangsel) diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar rencana dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Kontraktor pelaksana terkesan melaksanakan pekerjaan ‘semau gue’ tanpa arahan, apalagi teguran dari pihak DPU Tangsel selaku owner.
Pekerjaan yang diduga dilaksanakan tidak sesuai RAB dan gambar salah satunya adalah Pembangunan Saluran Perimeter Tandon Ciater. Namun, dari pantauan radaronline.id, kejanggalan pekerjaan juga terjadi di proyek “Penataan Sungai Cantiga (Jurang Mangu Permai)” Kecamatan Pondok Aren.
Pada proyek yang dilaksanakan oleh CV. Jaya Sakti Mandiri ‘tanpa biaya’ (menurut plang proyek) itu, terpantau bahwa retaining wall (tembok beton) yang dibangun di sisi kiri-kanan sungai dibuat dengan cetakan (bekisting) hanya 3/4 (tiga per empat) bagian lokasi yang akan dicor Setengah bekisting terpasang di sebelah dalam sungai dari pondasi hingga ke atas. Seperempat lagi terpasang di sisi luar diatas tanah eksisting, dan seperempat lokasi dari pondasi hingga batas tanah eksisting tidak pakai bekisting. Pembuatan tembok beton dengan bekisting yang seperti itu diduga kuat bertujuan untuk mengurangi volume beton cor.
Tak hanya beton cor, tulangan utama dari besi ulir berdiameter 13 mm dan tulangan sengkang dari besi ulir 10 mm diduga dipasang dengan jarak yang direnggangkan dari ukuran jarak yang seharusnya. Hal itu juga diduga dilakukan untuk maksud dan tujuan mengurangi volume.
Kepala Bidang Sumber Daya Air pada DPU Tangsel, Rosi Yuliandi belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi. Pak Rosi tadi pagi ada bang, tapi sudah keluar. Sampai sekarang belum masuk lagi,” kata petugas di pintu masuk DPU Tangsel, Jumat (20/12) siang.
JUARA SIMANJUNTAK