RadarOnline.id, TANGERANG – Sejumlah pembangunan Pedestrian di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkesan dilaksanakan tanpa acuan ukuran yang pasti. Pekerjaan yang terkesan tidak pakai acuan/patokan (ukuran) yang pasti itu adalah beton cor pedestrian. Ketidakjelasan ukuran itu diduga merupakan bagian dari suatu rencana korupsi.
Seperti halnya pekerjaan pedestrian Jalan JLS sebagaimana diberitakan radaronline.id tertanggal 12 Desember 2019 lalu, proyek pedestrian jalan Anggrek Loka, Bumi Serpong Damai juga terpantau dalam kondisi yang sama. Beton cor pedestrian Anggrek Loka terpantau dilaksanakan dengan ukuran ketebalan yang tidak sama.
Pada titik-titik atau lokasi jalan masuk tempat usaha dan rumah warga, terlihat bahwa ketebalan beton cor hanya sekitar 5 cm. Sedangkan pada bagian atau lokasi lainnya berukuran lebih dari 5 cm.
Pada proyek pedestrian Jalan Anggrek Loka bekisting tidak dibuat karena kerb (kansteen) yang terpasang menjadi penggantinya. Dengan posisi ketinggian kerb yang tidak sama, maka secara otomatis ketebalan beton tidak sama. Kondisi itu diduga kuat dijadikan peluang untuk mengurangi volume beton.
Proyek pedestrian Anggrek Loka diketahui dilaksanakan oleh CV. Putra Parna dengan nilai Rp 4.146.029.000,-. Tender proyek ini dimenangkan melalui penawaran tunggal pada Tender Ulang.
Kepala Bidang Drainase dan Pedestrian pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan, Eka Pribawa yang beberapa kali disambangi ke kantornya untuk tujuan konfirmasi, belum berhasil ditemui. Dari petugas front office DPU Tangsel, radaronline.id selalu mendapat kabar sudah keluar atau belum datang.
” Sudah keluar. Abang telat datang,” kata salah seorang petugas, Kamis (19/12).
JUARA SIMANJUNTAK