RadarOnline.id, JAKARTA – Dalam rangka membangun serta mewujudkan Pemerintahan yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, perkenankan Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia Provinsi DKI Jakarta menyurati Walikota Jakarta Timur terkait Pembinaan dan Evaluasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2019.
Adapun surat konfirmasi yang dilayangkan sudah dua kali tidak ada balasan dari Walikota Jaktim yakni dengan no surat 358/TI BPD-RPI/XI/2019 tertanggal 08 Oktober 2019 dan 360/TL BPD-RPI/XI/2019 tertanggal 30 Oktober 2019.
Adapun temuan BPD Perkumpulan RPI terkait kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2019 dengan Anggaran Pagu Rp 432.846.932 namun Walikota Jaktim Nwar membantah, bahwa Anggaran yang digunakan saat kegiatan sebesar Rp 180,000,000.
Sekretaris BPD RPI DKI JAKARTA menjelaskan, bahwa data yang dikantongi dengan anggaran yang digunakan tidak sesuai. Kemana sisa anggaran tersebut?
Sudah dua kali surat kami layangkan ke Walikota Jakarta Timur (Jaktim) namun tidak ditanggapi, kata Ganda kepada RadarOnline.id
Dalam hal ini juga selaku masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara yang bersih bebas KKN, maka dengan adanya temuan diatas perlu kami pertanyakan dan mendapatkan jawaban dari Walikota Jaktim, jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga berpedoman pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku yakni UU KIP No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan PerPres No.16 Tahun 2018 Perubahan atas PerPres No.4 Tahun 2015 PerPres Perubahan Atas No.70 Tahun 2012 dan Perubahan Atas Perpres No.54 Tahun 2010,Tentang Tata Cara Pedoman Pelaksanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terang Ganda.
RANTO MANULLANG