RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Pemerintah Kota Depok, berhasil meraih dua penghargaan Akuntabilitas dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Yakni, Penghargaan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level III dan Kapabilitas Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Level III,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Dia menjelaskan, bahwa dua penghargaan ini diraih karena Pemkot Depok sudah menerapkan sistem pemerintahan berbasis teknologi komunikasi (e-government). Hal tersebut, terkait dengan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan perizinan terpadu. Termasuk laporan keuangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Alhamdulillah, di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, Kota Depok mendapatkan dua Penghargaan Akuntabilitas untuk pemeriksaan kinerja laporan. Yakni mencakup laporan keuangan, kesesuaian program dari atas hingga bawah, termasuk RT dan RW,” jelas Idris.
Idris menambahkan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) untuk pejabat juga sudah sesuai. Adapun ke depan, pihaknya juga akan meningkatkan LHKN Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Artinya, LHK ASN ini untuk seluruh pegawai pemerintah, seperti para guru atau kepala sekolah. Memang belum semuanya tersentuh. Untuk itu, KPK tidak menargetkan, namun kita akan terus mendorong hal tersebut,” pungkas orang nomor satu di Kota Depok itu.
MAULANA SAID