Hamza: Kenaikan Dana Insentif RT, RW dan LPM, Ide Komisi A DPRD

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Ketua Komis A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Hamzah membenarkan, bahwa kenaikan dana insentif untuk para ketua RT, RW dan LPM itu adalah ide dari Komisi A DPRD Kota Depok sejak 2017 lalu.

” Pasalnya, Komisi A membuat Perda Inisiatif Raperda Lembaga Kemitraan Kelurahan ( dimana mitra Kelurahan adalah RT, RW, LPM, PKK, Karang Taruna). Artinya, di dalam paparan Komisi A, bahwa RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan dengan memiliki tanggung jawab yang besar, sudah selayaknya RT dan RT mendapatkan intensif yang lebih dan dipikirkan setiap bulan intensifnya, bukan pertahun,” ujar Hamza kepada pewarta, di kantornya.

Dia mengingatkan, bahwa kenaikan intensif RT RW sudah tercantum di Raperda LKK sebagai Perda Inisiatif Komisi A. Jadi, saya mau caunter dalam pemberitan ini, jangan seolah-olah itu ide Wali Kota Depok, itu bukan ide Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

“Bahkan juga, kami “Komisi A” selalu teriak hal tersebut dari 2016, 2017, 2018. Jadi, tiba-tiba ini dijadikan ajang politisasi jelang Pilkada 2020, apa maksudnya Walikota,” imbuh Hamza.

Dia juga menjelaskan, bahwa kenaikan intensif Rt dan RW memeng dalam RPJMD, tapi ide untuk diberikan setiap bulan adalah inisiatif Komisi A sejak 2016, 2017, 2018, dan didalam setiap rapat AKD, Badan Anggaran atau rapat paripurna, saya selalu mempertegas terkait Raperda Inisiatif komisi A yaitu Raperda Lembaga Kemitraan Kelurahan (LKK).

“Artinya, didalam rancangan Raperda tersebut dan Naskah akademis dari Raperda tersebut sudah dicantumkan bagaimana tugas dan tanggung jawab RT RW, LPM, PKK, KARANG TARUNA, salah satunya adalah Intensisif RT dan RW untuk ditingkatkan dan diberikan intensif setiap bulan,” jelas Hamza.

Hamza menambahkan, bahwa ketika rapat paripurna berlangsung atau rapat tertentu ada rekamannya, saya selalu intrupsi terkait Raperda LKK, termasuk didalamnya paparan komisi A tentang pembangunan yang merata di setiap RT dan RW, dengan memberikan pagu anggaran setiap RT dan RW dalam bentuk program kegiatan, sehingga di setiap RT dan Rw setiap tahun pasti ada pembangunan, baik fisik maupun pembangunan ekonomi dan SDM nya, dan pembangunan tersebut juga akan di nilai oleh dinas terkait untuk menjadi ajang percepatan pembangunan, serta penilaian RT dan RW mana yang konsen terhadap pembangunan lingkungan dan diberikan Reward RT dan RW yang bagus dan baik atas pembanguan di wilayahnya.

“Jadi, didalam Raperda LKK sudah sampai kesitu kami tuangkan, mudah-mudahan tidak di contek lagi nih sama yang mau maju lagi dipilkada 2020 nanti,” tandas Sekjen Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris berencana akan menaikkan dana insentif untuk para ketua RT, RW dan LPM se Kota Depok pada tahun ini. Besarannya pun beragam dan disesuaikan dengan jabatan di lingkungan masyarakat.

“Peningkatan insentif RT, RW dan LPM ini memang sudah didokumenkan dalam RPJMD, namun itu sangat bergantung pada APBD yang dibagi-bagi perbidang, khususnya bidang-bidang yang diprosentasekan di peraturan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, itu sudah wajib. Selain itu dilihat juga dari PAD Depok, Alhamdulillah PAD setiap tahunnya meningkat,” ujar Idris.

Sebagai gambaran, di tahun 2018 silam insentif ketua RT hanya sebesar Rp 1 juta 800 ribu dan ditahun ini meningkat Rp 1 juta 920 ribu. Sementara insentif Ketua RW pada tahun lalu Rp 2 juta 280 ribu dan di tahun ini naik Rp 2 juta 400 ribu. Untuk ketua LPM juga mengalami kenaikan dari tahun lalu hanya Rp 2 juta 760 ribu menjadi Rp 2 juta 880 ribu di tahun ini.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply