Dua Oknum Jaksa Kejati DKI Diamankan Tim Saber Pungli Kejaksaan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Dua oknum Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diciduk Tim Gabungan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Tim Saber Pungli) dan Tim Jaksa Agung Muda Intelijen, Senin (2/12) lalu, mengamankan 3 orang yang terdiri dari satu orang swasta dan dua oknum jaksa.

Dua oknum jaksa yang diamankan itu adalah “YRM” menjabat sebagai Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI Jakarta dan “FYP” menjabat sebagai Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI.

Sedangkan seorang pihak swasta yang menjadi perantara dalam pemerasan ini, adalah Cecep Hidayat.

Kedua oknum Jaksa itu diduga telah melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M. Yusuf selaku pelapor mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp 1 miliar.

Permintaan uang oleh “FYP” terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT. Dok dan perkapalan Koja Bahari (Persero) tahun 2012-2017 yang sedang ditangani Pidsus Kejati DKI. M. Yusuf adalah salah seorang saksi dalam kasus tersebut.

Setelah Cecep ditangkap, tim gabungan pun langsung bergerak cepat menangkap “FYP” dan “YRM”. Saat ini ketiganya sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Mukri SH.MH., membenarkan penangkapan dua oknum jaksa tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh bidang Pengawasan. Apabila nantinya diketemukan indikasi tindak pidana, maka akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh bidang Pidsus Kejaksaan Agung.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply