RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Tim gabungan penertiban di lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Proyek Stategi Nasional (PSN). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama perangkat daerah terkait, serta tim gabungan TNI dan Kepolisian.
“Benar sebanyak 150 bidang lahan di lokasi Proyek Stategi Nasional (PSN) kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), sudah kami tertibkan 150 bidang lahan dan 30 bangunan yang telah melalui beberapa tahap dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Jadi, dari 150 bidang lahan yang ditertibkan terdapat sebanyak 30 bangunan yang telah dibongkar. Bangunan tersebut, telah melalui tahap verifikasi, validasi, dan apraisal,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Jumat (15/11) lalu.
Lienda menambahkan, bahwa tahap pertama penertiban itu berada di lahan seluas 30,77 hektar. Dengan demikian, menurutnya, pembangunan kampus UIII tahap 1, 2, dan 3 sudah dapat dimulai dan dilanjutkan.
“selanjutnya akan dilakukan kembali penertiban secara bertahap. Sebab, dari 142,5 hektar luas lahan kampus UIII, saat ini telah dilakukan penertiban di 30,77 hektar lahannya. Jadi masih ada sekitar 110 hektar lagi yang harus ditertibkan. Ini akan dilakukan secara bertahap menunggu instruksi selanjutnya,” ucapnya.
MAULANA SAID