RadarOnline.id, JAKARTA – Peristiwa hukum dan politik menjadikan Dwi Putra Budiyanto SH,SE.MM.MH sebagai pembelajaran maupun pekerjaan mengenai permasalahan hukum.
Pria yang akrab dipanggil Dwi ini, dikenal sangat rendah hati dan teramat sangat memahami permasalahan yang ada di negara ini.
Karena baginya Hukum harus menjadi panglima tertinggi dalam menyelesaikan permasalahan permasalahan yang ditimbulkan dari peristiwa-peristiwa hukum ataupun dari politik tersebut, karena indonesia adalah negara hukum.
Atas dasar semua itulah yang menjadikan Dwi untuk melakukan kerjasama (MoU) dengan pengacara antar bangsa.
Dwi telah mengadakan kerjasama (MoU) dengan salah satu pengacara asal China yakni James Lan LL, M dari Denton Law office, CTF Finance Centre Zhujiang East road, Guangzhou, Canton, People’s Republic of cina.
Dalam Pernyataannya James menyebutkan, kedatangannya tersebut memiliki beberapa tujuan. Dari mulai ketertarikan untuk mempelajari sistem peradilan dan advokat di Indonesia sampai dengan adanya pertukaran informasi dengan pengacara tanah air.
“Dan kedepannya mereka berdua akan pelajari dan membedah persoalan hukum yang sering terjadi tentang hukum ketenagakerjaan, perkawinan dan hukum perseroan antara kedua negara, serta lebih lagi dalam program bentuk kerjasama dalam penyelesaian hukum, uji ini supaya lebih jelas,” kata dwi.
Konsentrasi penyelesaian hukum dalam Penanganan bersama masalah hukum yang timbul bagi warga negara asing (WNA) khususnya para pekerja China.
RESTU