RadarOnline.id, TANGERANG – Proyek pembangunan jalan Cituis – Sukadiri, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang tahun 2019 diduga kuat dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar rencana. Sejumlah pekerjaan diduga dikurangi volumenya, bahkan ada jenis pekerjaan yang tidak dilaksanakan.
Dalam pantauan radaronline.id pekerjaan yang volumenya dikurangi di proyek berbiaya Rp 7.359.014.806,71 yang dilaksanakan oleh mahameru itu antara lain adalah Besi Tulangan untuk Retaning Wall (tembok beton). Pengurangan volume besi dilakukan dengan cara membuat jarak antar besi direnggangkan. Jarak besi yang seharusnya (sesuai gambar) adalah 150 mm dibuat menjadi rata-rata 200 mm.
Pekerjaan lainnya adalah beton cor tembok beton itu. Sejatinya, tulangan besi pada suatu pekerjaan konstruksi dibalut oleh beton cor (selimut beton) antara 2 – 3 cm. Faktanya, tulangan besi retaining wall tampak tidak terbungkus beton di berbagai tempat.
Pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan atau difiktifkan adalah pekerjaan beton kurus dengan beton mutu rendah K-125 untuk badan jalan. Pekerjaan Perkerasan Jalan Beton Fast Track dilaksanakan tanpa didahului dengan pekerjaan Beton Mutu Rendah yang volumenya sebanyak 117,95 meter kubik.
Kepala Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto yang hendak dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan pada proyek itu, tidak dapat ditemui. Begitu juga halnya dengan Kepala Bidang Binamarga pada Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air, Endang Sukendar.
Kedua pejabat tersebut dikabarkan sedang keluar kantor mengikuti rapat.
“Lagi rapat diluar pak,” kata petugas jaga di depan pintu kantor DBMSDA, Kamis (7/11).
JUARA SIMANJUNTAK