Polda Jatim Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Mojokerto di Jalan Tambak Laban

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil ringkus 2 orang bandar Narkotika jenis Sabu jaringan Mojokerto. Yakni, inisial GEP (35), dan H (45) tewas ditembak polisi. Keduanya warga Surabaya, dan diamankan ditempat yang berbeda.

Berawal pada Minggu 27 Oktober 2019 petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika jenis Sabu di sekitar Jalan Tambak Laban, Simokerto, Surabaya.

Kemudian, informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan Iebih Ianjut. Tim Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka GEP, sekitar jam 14.30 WIB di jalan Tambak Laban, Simokerto, Surabaya.

Wadiresnarkoba Polda Jatim AKBP Teddy S Syarif, mengatakan, pelaku yang tewas diterjang peluru oleh anggotanya itu merupakan bandar sabu. “Yang kita tembak itu bandar ya, sesuai dengan perintah dari pimpinan kita. Agar dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Teddy dalam konferensi pers siang tadi, di Mapolda Jatim, Rabu (30/10).

Sebelum dilakukan penyergapan terhadap H, petugas Ditresnarkoba Polda Jatim lebih dulu menangkap GEP, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik warna hijau yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat kurang lebih 1 kg (satu kilogram) yang dibungkus plastik kresek warna hitam dimana barang bukti tersebut diletakkan di gantungan sepeda motor Yamaha Mio Fino.

GEP mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial H. Selanjutnya, petugas melakukan perburuan kepada yang bersangkutan. Disaat upaya penangkapan inilah, terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan tersangka H sampai ke Bangkalan – Madura, hingga berujung penembakan. Sang Bandar tewas ditembak karena dianggap membahayakan.

Berawal saat petugas melakukan upaya untuk menghentikan laju mobil yang dikendarai oleh tersangka H, namun tersangka H tidak menghiraukan. Tim dari Ditresnarkoba kemudian melepaskan tembakan peringatan ke atas sebanyak 4 kali. Namun, tersangka H tidak menghiraukan.

Kemudian, tim Ditresnarkoba Polda Jatim dengan menggunakan kendaraan Roda 2 memotong mobil yang dikendarai oleh tersangka H dengan maksud untuk menghentikan mobil tersebut. Namun, tersangka H melakukan perlawanan dengan menabrak.

“Petugas di lapangan ditabrak oleh tersangka H dengan menggunakan mobil yang dikendarainya, ketika petugas hendak menghentikan mobil tersebut. Motor petugas ditabrak kemudian jatuh dan kita lakukan tindakan tegas,” tambah AKBP Teddy

Kemudian melakukan penembakan satu kali tepat mengenai kaca depan hingga tembus mengenai dada kiri tersangka H, yang akhirnya tersangka H meninggal dunia, “Ditembak di daerah (Jalan) Ketapang Laok, Bangkalan,” singkat AKBP Teddy.

Didalam mobil tersebut, polisi menemukan enam bungkus plastik teh Cina warna hijau, yang didalamnya berisi sabu dengan total keseluruhan sekitar 6 kilogram, “Jadi total barang bukti pengungkapan ini sekitar 6,9 kilogram. Kalau diuangkan sekitar Rp7 miliar,” jelasnya.

HOLIDY

Share.

About Author

Leave A Reply