Polda Jatim Amankan Soni Dewangga Terkait Kasus Prostitusi Online

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, SURABAYA – Setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Soni Dewangga (31) warga Toboali, terkait kasus Prostitusi PA akhirnya ditangkap Polda Jatim.

Soni Dewangga merupakan mucikari utama dalam kasus prostitusi online yang menyeret publik figur berinisial PA (23). Soni ditangkap dalam pelariannya di Jakarta, setelah lebih dulu dinyatakan buron oleh petugas kepolisian atau DPO.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, berdasar laporan yang ia terima, jajarannya berhasil membekuk sang mucikari, pagi tadi Rabu (30/10), “Saya dapat laporan tadi pagi, inisial S sudah ditangkap. Kalau ndak salah sudah dekat, ditangkap di Jakarta,” ujar Kapolda Jatim.

Namun, dalam penangkapan DPO, dirinya pun memerintahkan kepada anggotanya agar terus mengembangkan kasus tersebut. Termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran undang-undang ITE terkait kesengajaan mentransmisikan konten pornografi.

“Kami perintahkan lagi untuk membongkar dari pada digital forensiknya,” lanjut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, saat diwawancarai awak media, Rabu (30/10).

Bukan itu saja, fakta baru juga kembali terkuak seiring pengungkapan kasus ini. Bisnis esek-esek itu diduga dijalankan oleh jaringan prostitusi lama. Yakni, yang pernah menyeter artis cantik sekaligus pesinetron, Vanessa Angel (VA).

“Dari mucikari sebelumnya, ternyata itu kelompok ini ada beberapa nama yang sama dengan kelompok yang dahulu kami bongkar. Jadi ini kaitannya orang-orangnya dibina oleh mucikarinya VA,” lanjutnya.

HOLD

Share.

About Author

Leave A Reply