Biaya Perawatan Gedung SMPN 158 Jakarta Diduga Masuk Kantong Pribadi

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Perawatan gedung SMPN 158 Jakarta yang bersumber dari dana BOS kuat dugaan masuk kantong pribadi. Besarnya nominal BOS ditentukan dalam petunjuk teknis (juknis) BOS yang diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Di tahun anggaran 2018, juknis BOS diatur dengan Permendikbud nomor 1 Tahun 2018. Besarnya nominal untuk setiap peserta didik dalam satu tahun dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan.

Untuk tingkat SD sebesar Rp. 800.000 perpeserta didik pertahun, untuk SMP sebesar Rp. 1.000.000 perpeserta didik pertahun, untuk SMA dan SMK sebesar Rp. 1.400.000 perpeserta didik pertahun dan untuk SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar Rp. 2.000.000 perpeserta didik pertahun.

Waktu penyaluran BOS dilakukan setiap triwulan, yaitu triwulan pertama bulan Januari-Maret, triwulan kedua bulan April-Juni, triwulan ketiga bulan Juli-September dan triwulan keempat bulan Oktober-Desember.

Salah satu komponen pembiayaan dari BOS adalah untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang meliputi pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan/atau jendela, lantai dan/atau fasilitas sekolah lainnya yang tidak lebih dari renovasi ringan.

Perbaikan mebeler, termasuk pembelian mebeler di kelas untuk peserta didik/guru jika mebeler yang ada di kelas sudah tidak berfungsi dan/atau jumlahnya kurang mencukupi kebutuhan.

Perbaikan sanitasi sekolah (kloset, urinoir, washtafel, keran air dan lainnya) agar berfungsi dengan baik, pelaksanaan sekolah hijau serta penyediaan sumber air bersih termasuk pompa dan instalasinya bagi satuan pendidikan yang belum memiliki air bersih.

Sementara hasil yang kita lihat, bahwa perawan gedung di SMPN 158 Jakarta diduga masuk kantong pribadi. Melihat kondisi pintu kamar kecil siswa yang sudah tidak layak pakai lagi, wastapel tidak berfungsi dan pengecetan baru dilaksanakan selama satu tahun menjabat jadi Kepala Sekolah.

Saat dikonfirmasi Ka SMP Negeri 158 Dra Hj Sariningsih MM. M.Pd mengatakan, mengenai kamar kecil saat ini tahap pembangunan dan sekaligus dipebaiki, katanya kepada wartawan RadarOnline.id, Jumat (18/10).

“Setelah pembangunan, nanti akan kita usulkan perawatan gedung,” ucapnya santai.

Sebanyak 670 siswa SMP Negeri 158 Jakarta, beberapa siswa diantara bahwa kenakalan siswa dinilai merusak pintu kamar mandi dan fasilitas sekolah. Saat ditanya mengenai kamar mandi, “Bahwa anak kami memang seperti itu,” katanya

Ketua Umum LSM SIKAB Riky Purba akan melaporkan Ka SMPN 158 Jakarta kepihak penegak hukum, supaya dilakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana Bos, terangnya.

“Kalau ini dibiarkan terus sarana dan prasarana sekolah juga akan semakin semberawut,” ucap Riky

RANTO MANULLANG

Share.

About Author

Leave A Reply