Komunitas Peduli BPJS Dungkung Legalisasi Ganja Bahan Medis

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Komunitas Peduli BPJS mendukung legalisasi ganja untuk medis, yang berpotensi mengurangi beban BPJS Kesehatan.

“Kami dari Komunitas Peduli BPJS Kesehatan mendukung wacana paramedis menjadikan ganja sebagai bahan terapi kesehatan atau bahan obat bagi kesehatan,” ucap Faisal selaku Anggota Kelompok Peduli BPJS.

Menurutnya, Legalisasi Ganja berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber secara Medis sudah dilakukan oleh banyak negara.

“Jadi sebetulnya tidak ada salahnya Indonesia meneliti lebih jauh mengenai dampak positif dari tanaman ganja, apakah tanaman ganja itu memiliki manfaat positif? Namun demikian kami menyadari ada benturan dari sisi peraturan perundangan mengenai Narkoba. Kami mengetahui bahwa UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan bahwa tanaman ganja mengandung zat berbahaya yang dilarang di Indonesia dan apabila seseorang memiliki tanaman ganja tersebut maka dapat terjerat ancaman pidana mininal 4 tahun,” tegas Faizal

Oleh karena itu, tambahnya, agar menciptakan kepastian hukum khususnya manfaat tanaman ganja dari sisi medis tersebut, mereka mendesak DPR RI dan Menteri Kesehatan untuk melakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam dari segala aspek termasuk secara sosiologis dan yuridis agar tidak terulang lagi pro dan kontra seperti dalam kasus yang menimpa seorang suami menanam ganja untuk pengobatan isterinya yang terkena sakit kanker dipidana.

“Karena bagaimanapun dunia kesehatan di Indonesia perlu menciptakan terobosan baru dalam mengobati kanker salah satunya dengan tanaman ganja.'” tandas Faizal Wahyudi yang dikirimkan keredaksi baru-baru ini.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply