Pemkot Depok Terima Sertifikat Aset Dari Badan Pertanahan Nasional

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK – Program Strategis Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL), dan Tanah Wakaf. Untuk itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok melalaui Pemerintah Kota Depok secara simbolik menyerahkan setifikat tanah kepada Kepala BKD, Nina Suzana.

“Jadi, terima kasih kepada BPN atas kerja samanya dalam menyelesaikan beberapa sertifikat aset, khususnya tanah pemerintah Kota Depok. Bahkan, Depok sendiri sudah di-warning harus menyelesaikan aset kepemilikan Pemerintah Kota Depok, yang ada sejumlah 272 dengan target tahun ini bisa selesai 25 bidang, sehingga bisa menambah aset Kota Depok ini,” ujar Wali Kota Depok Muhammad Idris di dampingi Wakilnya Pradi Supriatna, dan disaksikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Senin (14/10), di Balai Kota Depok, Jawa Barat.

Idris menambahkan, bahwa untuk semua kelurahan tolong dibantu di wilayahnya masing-masing mengenai aset kepemilikan Kota Depok karena sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat Depok.

“Karena ada target tambahan, untuk itu tolong BPN agar kerja samanya dingkatkan. Sebab, ini anjuran langsung dari KPK. Jadi ada sejumlah 60-an lebih aset Depok yang belum selesai. Jika aset tanah sudah dimiliki Pemerintah Depok, untuk buat apa saja jadi gampang tidak masalah,” tandas orang nomor satu di Kota Depok itu.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply