RadarOnline.id, JAKARTA – Sat Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 130 penjudi, dari apartemen Robinson, Jl. Jembatan II, Kel. Penjagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (6/10) pukul 17.30 WIB.
Informasi yang didapat media ini ada 130 orang penjudi yang terdiri dari pria dan wanita digiring ke Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap sedang bermain judi jenis Koprok di Apartemen Robinson lantai 29 Tower A yang dipimpin oleh Kompol Danang dari Sat Jatanras dengan jumlah 20 personel.
Pada kejadian penggerebekan itu ada 1 orang diketahui lompat dari lantai 29 dan mendarat ke dasar ruangan Gereja House of Prayer (Saat Sedang Ibadah), korban seorang laki-laki tanpa identitas. Pukul 19.00 WIB korban langsung dibawa ke RS. Kramat Jati. Sementara para pemain masih berada di lantai 29 menunggu kendaraan yang akan mengangkut.
Sementara kegiatan penangkapan ini katanya diperintah langsung oleh Kapolda Metro Jaya.
Terkait adanya peristiwa Media ini sudah konfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. Tetapi belum dijawab.
THOMSON